Batu bara-Wargah Desa Bogak Zulfan berusia 40 tahun yang beralamat dijalan Kenanga Dusun XIII Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram akhirnya berhasil diamankan warga. Kamis/21/07/2022.
Zulfan warga Desa Bogak meresahkan warga di sebabkan mengalami gangguan kejiwaan, sebelumnya dia mengojek mencari rejeki setelah mengalami kejiwaan, Zulfan meresahkan warga.
Sebelumnya menurut keterangan berbagai pihak di desa itu Zulfan yang alami gangguan kejiwaan sejak lama kerap mengganggu ketenangan warga seperti masuk rumah , mesjid kesekolah yang menggangu aktivitas masyarakat serta menimbulkan ketakutan dan teror, atas inisiatif warga dan pemerintahan desa Bogak,dinas Sosial dinas kesehatan bersama aparat kepolisian sektor labuhan ruku melalui Babinkamtibmas sepakat mengamankan Zulfan untuk dibawa kerumah sakit jiwa RSJ Simalingkar Medan untuk ditangani secara medis psikoterapi.
Mobil yang telah disiapkan sebelumnya melalui Dinas Sosial kabupaten Batubara yang diparkir dihalaman desa membawa Zulfan didampingi orang tuanya menaiki kenderaan dibawa ke RSJ Medan.
Sebelumnya proses penanganan Zulfan sedikit tegang mengingat ia dikhawatirkan melawan atau menolak dibawa namun dengan trik dan bujukan akhirnya Zulfan berhasil dibawa tanpa melakukan perlawanan terlihat banyak warga menyaksikan prosesi penjemputan Sementara itu .
Kepala wartawan kepala Desa Bogak desa Zulkipli S.Pd bersama Maju Edwar Sitorus bagian perlindungan sosial dari dinas Sosial kabupaten Batubara memberikan keterangan tentang penanganan Zulfan seputar proses pengamanan warga yang alami gangguan kejiwaan itu.(ANDI R.Kabiro)
Post a Comment