Menindak lanjuti laporan masyarakat Polsek Tiga Juhar Grebek Sarang Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang melakukan penggrebakan terhadap lokasi diduga menjadi sarang peredaran Narkoba, Jumat (28/7/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
Penggrabekan yang dilakukan unit Polsek Tiga Juhar pada sebuah gubuk perladangan milik Edi Sembiring di Dusun 3 Lau Gambir, Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu diduga bocor sehingga petugas tidak menemukan adanya orang namun masih berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi yang dimaksud.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, 11 paket kecil di duga berisi sabu-sabu dengan rincian, 1.6 plastik kecil dan 5 paket sedang yg di bungkus dengan uang kertas Rp 1000 dan dimasukkan dalam dompet kecil warna coklat 2.puluhan plastik klip kecil kosong 3.3 (tiga) buah mancis 4.1 (satu) buah botol kaca kecil bening 5.1 (satu) buah skop pipet plastik 6.3 (tiga) buah pipet plastik 7.1 (satu) buah dot/ kompeng karet, 8.1 (satu) buah bong rakitan yang terbuat dari Aqua gelas plasti dan pipet ( alat isap sabu), 9.5 ( lima ) unit sepeda motor ( Honda Geelpro BK 2372 DE, Honda Scoopy BK 2525 MAQ, Yamaha Jupiter BK 2481 LH, Honda Revo BK 4084 MBH, dan Honda Supra tanpa plat).
Kapolsek Tiga Juhar Iptu Kennedy Sitompul, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan berdasarkan adanya laporan keserahan masyarakat terkait tempat yang diduga dijadikan transaksi dan konsumsi narkoba.
Saat dilakukan pengerebekan petugas dengan melibatkan Kades Rumah Sumbul Makmur Barus, Anggota BPD Rumah Sumbul Adi, Ketua LKMD Rumah Sumbul Minggu Barus als Obeng, tidak menemukan adanya tersangka atau orang dilokasi itu, petugas hanya menemukan paket diduga berisi narkoba.
( PT)
Post a Comment