Polsek Batang kuis dan Koramil -05/ Batang kuis Menyegel lokasi Permainan mesin meja tembak ikan yang diduga dipergunakan untuk Perjudian

Polsek Batang kuis dan Koramil -05/ Batang kuis Menyegel lokasi Permainan mesin meja tembak ikan yang diduga dipergunakan untuk Perjudian

Deli Serdang || Analisis - Medis.com
Personil Polsek Batang Kuis bersama Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Babinsa, Koramil 05/Batang Kuis,menghentikan dan menutup serta menyegel lokasi permainan mesin meja tembak ikan yang di duga di gunakan sebagai ajang berjudi,pada hari Sabtu tanggal (30/07/2022) kemarin,di Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi permainan yang di sebutkan pemiliknya berinisial (JHS) dan berada di Jalan.Pembangunan Dusun XII Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis,2 unit hard disk dari meja mesin tembak ikan di sita Satuan Polisi Pamog Praja (Satpo PP) Kabupaten Deli Serdang,guna penyelidikan lebih lanjut.

Informasi di peroleh dari warga masyarakat Kecamatan Batang Kuis sekitarnya,adanya keresahan warga masyarakat Kecamatan Batang Kuis sekitarnya terhadap permainan mesin tembak ikan yang di duga di gunakan sebagai ajang judi,di datangi langsung ke lokasi dan di temukan 10 orang warga masyarakat sedang bermain serta di jaga 4 orang wanita yang bertugas mengisi koin untuk mesin meja tembak ikan.

Setelah permainan itu di bubarkan dan di tutup,lokasi permainan itu di segel oleh Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, sedangkan 10 orang pemain di lakukan pembinaan.Selanjutnya 4 orang wanita berinsial (TL) (20 tahun), (RL) (19tahun),(Ta) (24 tahun) dan (Ap) (20 tahun) di pulangkan setelah di lakukan pembinaan.

Kasat Polisi Pmago Praja Kabupaten Deli Serdang,Marzuki ketika di wawancarai Wartawan pada hari Sabtu tanggal (30/07/2022) kemarin membenarkan telah menertibkan lokasi permainan mesin meja tembak ikan di Kecamatan Batang Kuis, dengan menyita 2 unit hard disk mesin meja tembak ikan.

Menurutnya segel itu akan di buka, setelah pengusaha sudah memiliki izin permainan tersebut.

Sementara Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang,AKP.Simon Pasaribu,SH,saat di wawancarai Wartawan mengatakan setelah menjalani pembinaan 10 orang pemain dan 4 orang wanita pengisi koin,di pulangkan.(gara)

0/Post a Comment/Comments

feate

Ads1
Ads2