![]() |
(Ket.Foto : Tersangka NW penipuan penggelapan modus meloloskan jadi Akpol) |
Medan – Polda Sumut telah membuka saluran pengaduan bagi korban penipuan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Nina Wati (NW).
Saat ini, terdapat tiga laporan baru yang telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Kami memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan kasus penipuan atau penggelapan yang melibatkan tersangka Nina Wati. Hingga saat ini, terdapat tiga laporan baru yang telah kami terima, sehingga total tujuh laporan telah kami proses," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam konfirmasinya kepada detikSumut pada Selasa (26/3/2024).
Hadi menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada empat laporan yang diterima oleh pihak berwenang.
Dengan penambahan tiga laporan baru ini, total kasus yang terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh Nina Wati menjadi tujuh laporan.
Ketujuh laporan tersebut terkait dengan modus penipuan yang mengaku sebagai anggota TNI atau Polri.
"Sejauh ini, kami sedang melakukan proses hukum terhadap tujuh laporan yang memiliki karakteristik serupa, yang melibatkan Nina Wati sebagai terlapor yang telah ditahan oleh Polda Sumut. Modus operandi yang digunakan dalam laporan-laporan terbaru ini adalah dengan mengiming-imingi korbannya untuk menjadi anggota TNI atau Polri," tambahnya.
(Sumber : detiksumut.com)
Post a Comment