![]() |
Ket.Foto : Tersangka Darlia ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan |
Belawan – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan operasi penindakan terhadap peredaran narkoba di Kampung Narkoba, yang berlokasi di Jalan KL. Yos Sudarso Km. 14, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Rabu (27/3/2024).
Operasi ini menghasilkan pencapaian signifikan dengan berhasilnya penangkapan seorang pengedar dan enam pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang wanita bernama Darlia (40), yang diduga sebagai pengedar utama di wilayah tersebut.
“Dari lokasi penggerebekan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi shabu, uang tunai sebesar Rp. 335.000,- yang diduga hasil penjualan shabu, dan 1 unit HP,” ungkap AKP Abdi Harahap.
Selain itu, enam orang pria dengan rentang usia 20 hingga 44 tahun juga diamankan karena diduga sebagai pengguna narkoba.
Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Dengan hasil tangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat dari ancaman narkotika.
(AL/Humas Polres Pelabuhan Belawan)