Polres Tulungagung Amankan 10 Tersangka Judi Online, Termasuk Selebgram Promotor

Redaksi
By -
0

Foto : Gambar ini bersumber dari Div.Humas Polri.

Tulungagung, Jawa Timur - Polri melalui Polres Tulungagung berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka yang terlibat dalam kasus judi online di wilayah Kabupaten Tulungagung. Salah satu dari tersangka tersebut adalah seorang selebgram berinisial JP (28), yang diduga turut mempromosikan situs judi online tersebut.

JP diketahui menerima upah sebesar Rp 25 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi tersebut melalui akun media sosialnya. Keterlibatan JP dalam jaringan judi online ini menambah daftar panjang kasus serupa yang melibatkan tokoh publik dan selebriti.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang intensif dan terstruktur. "Kami terus berupaya memberantas praktik judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar tuntas," tegasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan kegiatan judi online. Para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang mereka gunakan.

Tersangka JP dan sembilan orang lainnya dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka diancam dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memanfaatkan platform digital dan tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan namun melanggar hukum.

Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk judi online, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.


(Berita ini dikembangkan berdasarkan sumber informasi dari Polres Tulungagung)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)