![]() |
Foto : Gambar ini diambil dari medsos Div.Humas Polri |
Jakarta – 2 Juni 2024 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap buronan nomor satu yang paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, pada 30 Mei 2024. Keberhasilan ini diharapkan dapat memicu kerja sama lebih lanjut antara Polri dan Kepolisian Thailand dalam memberantas kejahatan lintas negara.
Polri berharap Kepolisian Thailand dapat membantu dalam upaya penangkapan gembong narkoba Fredy Pratama, yang dikabarkan tengah bersembunyi di hutan Thailand. Terkait hal ini, Polri mengusulkan mekanisme barter, dengan menawarkan Tongduang Chaowalit sebagai imbalan jika Fredy Pratama berhasil ditangkap.
"Kita minta Thailand juga menangkap Fredy Pratama. Dia kan gembong besar. Ya saling tuker aja. Barter. Itu yang kita inginkan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Brigjen Mukti Juharsa menambahkan bahwa permintaan barter ini telah disampaikan kepada pihak Kepolisian Thailand dan sudah ada kesepakatan untuk bersinergi dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan regional. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara tetangga dalam memerangi kejahatan narkoba yang semakin kompleks dan terorganisir.
Penangkapan Tongduang Chaowalit merupakan hasil dari operasi intensif dan kolaborasi internasional yang melibatkan berbagai pihak. Tongduang Chaowalit dikenal sebagai sosok berbahaya dan memiliki jaringan luas dalam dunia kejahatan terorganisir di Asia Tenggara.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus mempererat kerja sama dengan Kepolisian Thailand dan negara-negara lainnya dalam memberantas kejahatan narkoba. Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan kedua negara dapat saling membantu dalam menangkap dan membawa para pelaku kejahatan ke pengadilan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.
Sinergi Internasional dalam Penegakan Hukum
Kesepakatan sinergi antara Polri dan Kepolisian Thailand ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kejahatan yang bersifat lintas batas. Pertukaran informasi, strategi, dan sumber daya antara kedua negara diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kelas kakap seperti Fredy Pratama.
Fredy Pratama dikenal sebagai salah satu gembong narkoba terbesar yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara. Kehadirannya di Thailand menjadi tantangan serius bagi otoritas penegak hukum di wilayah tersebut. Dengan adanya dukungan dari Kepolisian Thailand, Polri optimis dapat menangkap Fredy Pratama dan membawanya ke hadapan hukum.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks. Polri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip hukum dan keadilan dalam setiap langkah yang diambil, demi menciptakan dunia yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Dengan penangkapan Tongduang Chaowalit dan upaya penangkapan Fredy Pratama, Polri dan Kepolisian Thailand menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan narkoba yang merusak tatanan masyarakat. Sinergi kedua negara ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam penegakan hukum dan keamanan regional.
(Dikutip dari : Humas Polri)
(Editor : Alex)