Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Sergei Periksa Dugaan Lokasi Judi di Pantai Cermin

Redaksi
By -
0

Foto : Tim Gabungan Poldasu saat menutup lokasi diduga tempat Judi 

Serdang Bedagai, Sumut  – Tim Opsnal Polda Sumut bekerja sama dengan Tim Opsnal Polres Serdang Bedagai melakukan pengecekan terkait dugaan praktik perjudian. Tindakan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat dan pemberitaan yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Pengecekan dilakukan pada Jumat siang, 21 Juni 2024.


Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumut, Polres Serdang Bedagai, dan Polsek Pantai Cermin turun langsung ke lokasi di Dusun IV, Desa Kota Pari, untuk memverifikasi informasi yang beredar.


Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang disebutkan sebagai markas judi yang beroperasi setiap hari. Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan SH, yang memimpin tim gabungan tersebut, menyatakan bahwa lokasi tersebut dalam keadaan kosong.


"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kita tidak menemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang dikeluhkan masyarakat dan diberitakan baik di media cetak maupun online. Lokasi juga dalam keadaan kosong," ujar AKP M Tambunan SH, didampingi Dantamil 08 Pantai Cermin, Kapten Inf JP Girsang kepada wartawan.


Tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan SH, didampingi personel Unit I Pidum Polda Sumut, Unit Pidum I Sat Reskrim Polres Sergai, Koramil 08 Pantai Cermin, pihak Kecamatan, dan Tokoh Masyarakat Desa Kota Pari, memastikan tidak ada kegiatan perjudian di lokasi tersebut.


Meskipun tidak menemukan aktivitas perjudian, Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan, mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan jika menemukan tempat atau lokasi perjudian.


Sebagai langkah preventif, sebelum meninggalkan lokasi, Tim Gabungan memasang garis polisi dan spanduk bertuliskan "Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian".


"Kami tidak mentolerir segala bentuk perjudian, seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam, dan lainnya yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin," tegas AKP M Tambunan.


Penulis: Redaksi


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)