Ratusan Pengurus LPM Kota Medan Demo Kantor Walikota, Tuntut Kejelasan Legalitas dan Transparansi Dana Hibah

Foto : Ratusan massa LPM Kota Medan saat orasi di depan Kantor P2APMP2KB . Selasa, (29/10/2024).

Medan – Ratusan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Medan dari tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Medan menggeruduk Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) di Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (29/10/2024). 


Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah kota terkait penggunaan atribut LPM, transparansi anggaran, dan kolaborasi dengan aparatur kecamatan dan kelurahan.


Dalam orasinya, Ketua DPD LPM Kota Medan, H. Rudi Suntari, menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas untuk mendesak Kepala Dinas P3APMP2KB Kota Medan agar mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan atribut LPM oleh pihak yang tidak memiliki legalitas sah. “Kami meminta Kadis P3APMP2KB untuk menghentikan segala kegiatan yang menggunakan atribut LPM tanpa izin resmi dari pengurus LPM yang sah,” tegas Rudi Suntari.


Tuntutan Kolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan

Rudi juga meminta agar Kepala Dinas P3APMP2KB menginstruksikan camat dan lurah se-Kota Medan untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan kepengurusan LPM yang dipimpinnya. Menurutnya, sinergi antara LPM dan aparat pemerintahan di tingkat kecamatan serta kelurahan sangat penting untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.


Selain itu, LPM Kota Medan mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan untuk menginstruksikan jajarannya agar melibatkan LPM dalam berbagai kegiatan lingkungan, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) hingga agenda-agenda penting lainnya di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Kami ingin dilibatkan dalam semua kegiatan terkait pembangunan di wilayah Kota Medan,” ujar Rudi.


Tuntut Transparansi Dana Hibah Senilai Rp500 Juta

Salah satu tuntutan utama LPM Kota Medan adalah permintaan pertanggungjawaban atas dana hibah senilai Rp500 juta yang sebelumnya diberikan kepada pengurus LPM lama. Mereka meminta Kadis P3APMP2KB untuk segera memberikan laporan rinci mengenai penggunaan dana tersebut.


Selain itu, LPM juga mendesak Kejaksaan Negeri Kota Medan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan kepada LPM serta lembaga di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Medan. Rudi mengharapkan ada kejelasan atas penggunaan anggaran tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.


Kondisi LPM di Medan Terintimidasi

Rudi juga mengungkapkan kondisi yang dialami para pengurus LPM di berbagai kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, banyak camat dan lurah yang terkesan ragu dan enggan memberikan ruang bagi LPM untuk bergerak. “Camat-camat dan lurah-lurah di Medan seperti berada dalam tekanan, tidak berani membuka ruang bagi kami. Hal ini justru membuat posisi kami semakin terancam,” ungkap Rudi.


Aksi damai ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah Kota Medan untuk segera menindaklanjuti tuntutan para pengurus LPM. Dengan adanya kejelasan legalitas, transparansi dana hibah, dan kolaborasi dengan jajaran pemerintah setempat, diharapkan LPM Kota Medan dapat berperan lebih aktif dalam pemberdayaan masyarakat serta pembangunan di berbagai wilayah Medan.


(Alex)


Post a Comment

Previous Post Next Post