![]() |
Bupati Anwar Sadat (Peci Hitam) saat Hadiri Acara Ekspose Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan |
Kuala Tungkal, Analisismedia – Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat (Tanjab Barat) meraih predikat kinerja "baik" dengan
capaian rata-rata 85,76% berdasarkan hasil pemeriksaan akhir masa jabatan
Bupati Anwar Sadat periode 2021-2024.
Hasil ini diungkapkan dalam kegiatan Expose Hasil Pemeriksaan Akhir Masa
Jabatan yang digelar di Pola kantor Bupati, Kamis (13/02/25).
Irban Khusus Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Mat Sanusi,
menyampaikan ringkasan hasil pemeriksaan yang meliputi tiga aspek utama:
kesejahteraan, daya saing daerah, dan pelayanan umum. Secara keseluruhan, rata-rata capaian kinerja
dari tiga aspek tersebut adalah 85,76% dengan predikat kinerja
"baik."
Untuk aspek kesejahteraan, capaian kinerja mencapai 91,20%
dari 16 indikator yang terlaksana. Pada aspek daya saing daerah, capaian
kinerja 84,34% dari 6 indikator yang terlaksana. Sementara itu, pada aspek
pelayanan umum, capaian kinerja mencapai 85,69% dari 105 indikator yang
terlaksana dari total 312 indikator yang terdiri dari empat urusan. Perlu dicatat, sejumlah indikator dalam
setiap aspek tidak terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD).
Sementara itu, Bupati Anwar Sadat menyambut baik hasil
pemeriksaan ini dan mengapresiasi Inspektorat Daerah Provinsi Jambi atas kerja
kerasnya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Inspektorat Provinsi
Jambi untuk melihat sinkronisasi RPJMD perangkat daerah terkait tiga aspek
utama tersebut.
"Di masa awal pemerintahan kita tahun 2021, kita
menghadapi tantangan besar yaitu pandemi Covid-19. Ini menjadi tantangan kami
dalam melaksanakan program-program," ujar Bupati Anwar Sadat.
"Selama saya menjabat, saya selalu menekankan
pentingnya kerja kolektif. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus
memahami RPJMD," tambahnya
Kegiatan Expose Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan ini
dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat,
antara lain Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para
Camat. (*/nst)
Post a Comment