![]() |
Satu unit mobil truk tangki yang membawa BBM Oplosan disita oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan. |
Medan – Tim Polrestabes Medan menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan adanya praktik penjualan bahan bakar jenis Pertalite yang tidak memenuhi standar.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. "Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini," ujarnya pada Jumat (7/3/2025).
![]() |
Waka Polrestabes Medan saat memberikan keterangan Pers |
Menurut Taryono, ketiga pelaku yang diamankan berinisial MAL, U, dan YTP. Modus operandi yang mereka jalankan berawal dari pemesanan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan mobil tangki. BBM tersebut kemudian dibawa ke SPBU di Jalan Flamboyan Raya, di mana mereka mencampurkannya dengan Pertalite yang sudah tersedia di tangki SPBU sebelum akhirnya dijual kepada masyarakat.
Hasil pemeriksaan laboratorium oleh pihak Pertamina mengungkapkan bahwa kualitas Pertalite yang dijual di SPBU tersebut tidak memenuhi standar, dengan kadar Research Octane Number (RON) hanya 87, lebih rendah dari ketentuan yang berlaku.
Ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam operasi ilegal ini. MAL, yang bertindak sebagai manajer, bertugas memesan bahan bakar kepada MI yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sementara itu, U berperan sebagai sopir mobil tangki, dan YTP bertindak sebagai kernet. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan, dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.
Edith Indra Triyadi, perwakilan dari Pertamina, menjelaskan bahwa mobil tangki yang digunakan dalam operasi ini sebenarnya sudah tidak lagi bekerja sama dengan Pertamina sejak 2023. Para pelaku memanfaatkan kendaraan tersebut agar terlihat seolah-olah masih beroperasi secara resmi, padahal mereka menyalurkan BBM tanpa izin ke SPBU untuk dijual kepada masyarakat.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM demi melindungi konsumen serta menjaga kualitas bahan bakar yang beredar di pasaran.
Post a Comment