BINJAI – Polemik maraknya praktik perjudian tembak ikan di kawasan Tandam, Kota Binjai, kini memasuki babak baru. Kali ini, suara keras datang dari kalangan aktivis hukum yang menilai lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut sebagai bentuk kelalaian serius aparat kepolisian.
Aktivis hukum sekaligus Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Liberal, Alex Simatupang, S.H, angkat bicara dan dengan tegas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo dari jabatannya. Ia menilai bahwa Kapolres telah gagal menindak praktik perjudian yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukumnya.
“Kami menilai ada indikasi kuat pembiaran terhadap aktivitas judi tembak ikan yang sudah lama beroperasi di Tandam. Lebih dari itu, dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi bandar judi tak bisa diabaikan. Jika ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi kepolisian,” ujar Alex dalam pernyataan resminya, Selasa (8/4/2025).
Sebelumnya, publik dikejutkan oleh laporan investigatif yang mengungkap bahwa beberapa lokasi judi tembak ikan di Pasar 3,5 dan Pasar 7 Tandam beroperasi bebas tanpa gangguan dari aparat. Masyarakat bahkan menyebut lokasi tersebut tak pernah digerebek dan tetap ramai dikunjungi para penjudi dari berbagai daerah.
Saat dikonfirmasi media terkait langkah hukum yang akan diambil, Kapolres Binjai AKBP Bambang hanya menjawab singkat, “Siap,” tanpa ada penjelasan lebih lanjut soal tindakan nyata.
“Jawaban singkat seperti itu sangat tidak mencerminkan keseriusan. Kita berbicara tentang kejahatan terorganisir yang merusak masyarakat. Ini bukan persoalan sepele,” tegas Alex.
Alex juga mendorong Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri untuk turun langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan setoran atau ‘upeti’ dari bandar judi kepada oknum aparat, termasuk kemungkinan keterlibatan langsung pejabat kepolisian di daerah.
“Jika benar ada kongkalikong antara Kapolres dan bandar, maka ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga pidana. Sudah saatnya Kapolri menunjukkan ketegasan. Jangan beri ruang bagi aparat yang bermain mata dengan kejahatan,” tegasnya.
Kasus ini, menurut Alex, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi menyeluruh kepemimpinan di tubuh kepolisian daerah. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi yang kebal dari pengawasan hukum, termasuk Polres Binjai.
“Kami dari LSM Liberal akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami siap turun ke jalan dan menggugat secara hukum. Kami tidak ingin aparat dijadikan tameng oleh para pelaku kejahatan,” tutup Alex Simatupang.
Dengan desakan yang semakin menguat dari berbagai pihak, kini publik menanti sikap tegas dari Kapolri.