![]() |
Foto : Gambar Profil Facebook yang diduga membuat ancaman terhadap wartawan dengan bahasa Batak Toba |
Medan – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di Kota Medan. Insiden ini terjadi setelah pemberitaan terkait dugaan perselingkuhan Bupati Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, beredar luas di media sosial.
Pada 10 April 2025, sebuah artikel berjudul “Skandal Bupati Humbang Hasundutan: Benarkah Isu Perselingkuhan Kembali Memanas?” dipublikasikan oleh salah satu media online. Tak lama setelah artikel tersebut dibagikan melalui platform Facebook, seorang pengguna bernama Moko Purba mengirimkan pesan bernada ancaman kepada Koko Syaputra, jurnalis yang menulis berita tersebut.
Dalam pesan yang disampaikan menggunakan bahasa Batak, Moko Purba menuliskan, “Dapot do ho manang na ise. Pente ma,” yang berarti, “Dapat kau, mau siapa kau, tunggulah.” Saat Koko menanyakan maksud dari pesan tersebut, Moko Purba kembali mengirimkan pesan lanjutan, seperti “Iy yah, tunggu bagianmu,” dan “Oke. Pente ma.”
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Tonggo Simangunsong, menilai pesan-pesan tersebut sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers. Ia menegaskan bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, mereka seharusnya menempuh jalur hak jawab atau hak koreksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengancaman semacam ini tidak bisa ditoleransi. Ini merupakan bentuk perintangan terhadap kerja-kerja jurnalistik dan upaya membungkam kebebasan pers,” tegas Tonggo.
AJI Medan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Moko Purba dan mendorong agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Menurut AJI, perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas utama guna memastikan terciptanya ruang yang aman dan bebas bagi pers dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan fondasi penting dalam sistem demokrasi. Setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
(Redaksi)
Post a Comment