Medan, 8 Maret 2025 – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan, rollet, dan permainan bola-bola kembali mencuat di wilayah Medan Utara yang berada dalam cakupan hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ironisnya, meski beroperasi secara terbuka dan meluas, praktik ilegal ini terkesan luput dari penindakan hukum.
Informasi yang diperoleh dari tim investigasi media mengungkapkan bahwa sejumlah lokasi di kawasan Medan Utara menjadi pusat aktivitas perjudian tersebut. Salah satu nama yang disebut sebagai pemilik utama usaha ini adalah seorang tokoh yang dikenal dengan julukan Mata Sipit. Yang mengkhawatirkan, usaha ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat, bahkan disebut-sebut ada keterlibatan oknum TNI dalam operasionalnya.
Beberapa titik lokasi yang berhasil didata tim di lapangan antara lain:
- Komplek BTC B29, Jalan Simpang Zipur, di samping gerai KFC Medan Utara
- Komplek Marelan Point, Jalan M. Basir, Medan Marelan, dengan tiga unit ruko aktif
- Warung kopi di Jalan Kebun Sayur Raya Pasar 9, Kota Bangun, Medan Deli, tepat di pinggir Sungai Deli
- Jalan Speksi, Rengas Pulau, Medan Marelan
- Ruko bertuliskan “Telkomsel” di Jalan Rahmad Buddin, Payah Pasir
- Depan McDonald's, Jalan Marelan Raya Pasar I, Tanah Enam Ratus, Medan Marelan
- Pasar 10, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli
- Jalan Rumah Potong Hewan, Medan Deli, dekat Bank BRI
- Pajak Rambe, Simpang Kantor, Medan Labuhan
Selain titik-titik tersebut, masyarakat menyebut masih banyak lagi lokasi serupa yang tersebar di wilayah sekitarnya.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas di Komplek BTC B29 diduga kuat dikawal oleh oknum TNI berinisial Zba. “Kami pernah ke sana bang, penjaganya pria berambut cepak. Mereka berjaga di pintu masuk, sepertinya aparat,” ujar sumber tersebut.
Tim media yang melakukan penelusuran ke salah satu lokasi mendapati bahwa tempat itu masih beroperasi dan dipadati pengunjung, membuktikan bahwa aktivitas perjudian di sana berlangsung bebas tanpa gangguan aparat penegak hukum.
Diketahui, lokasi perjudian tersebut sebelumnya menggunakan identitas AZ128. Setelah sempat tutup sementara, tempat itu kini beroperasi kembali dengan nama baru yakni “HD” atau “Hoki”. Dalam beberapa pekan terakhir, lokasi ini kembali aktif dan menjadi pusat keramaian di kawasan Medan Utara.
Resah dengan kondisi ini, masyarakat Medan Utara mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan secara tegas. Mereka menyuarakan harapan agar Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB segera menindak dan menutup seluruh lokasi perjudian serta menangkap para pelaku yang terlibat.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Pangdam untuk segera bertindak. Tangkap pemiliknya dan usut tuntas antek-anteknya. Kalau tidak mampu, panggil saja BAIS atau Kejaksaan Tinggi Sumut yang kredibilitasnya tak diragukan lagi,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler terkait keresahan masyarakat belum memberikan jawaban hingga berita ini dipublikasikan.
Fenomena perjudian yang menjamur ini menjadi ironi tersendiri di tengah upaya pemerintah dan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat. Publik kini menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat, serta memastikan supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
(Tim)
Post a Comment