Baru Bara – Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara SAFI’I,SH, Wakil Ketua DPRD RODIAL, Bupati Kab. Batu Bara yang di wakilkan Asisten III RUSIAN HERI. S.Sos, Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara yang di Wakilkan Oleh Kabag Persidangan dan Perundang- Udangan AZHAR,S.PD.,MPD.
Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara OPD dan unsur Forkopimda Kab. Batu Bara Tempat ruagan rapat paripurna DPRD Kab Batu Bara pukul 10.00wib s/d selesai (14/4/2025).
Dalam kesempatan ini masing – masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya :
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi kami memberikan beberapa catatan dan saran sebagai masukan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksaan pembangunan di masa – masa yang akan datang sebagai berikut :
Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2024
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 sebesar Rp. ± 1 triliun atau 98,11% dari target sebesar Rp. ±1 triliun 341 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp.±186 miliar dari target Rp.±202 milyar, Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp.±1triliun dari target Rp.±1 triliun 121 miliar dan Lain – lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp. ±16 miliar dari yang ditargetkan Rp. ±17 miliar .
Terhadap Pendapatan Daerah, Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada lembaga terkait untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dengan baik agar capaian Pendapatan Daerah dapat mencapai target, salah satunya dengan memaksimalkan indikator – indikator yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah seperti dari sisi Pajak Daerah yang terealisasi sebesar Rp. ±152 miliar atau 89,68% dan Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp. ±4 miliar atau 62,96%.
Dari sektor Pertanian merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kabupaten Batu Bara, namun dari sektor ini realisasi hanya sebesar 85,85%. Kami berharap kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara agar melakukan kebijakan dan program yang tepat guna sehingga target yang kita harapkan dapat dicapai maksimal.
Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Dinas Pertanian agar berkoordinasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara dan Badan wilayah sungai Provinsi Sumatera Utara dalam hal perbaikan tanggul sungai Sidalu – dalu sehingga dapat segera dilaksanakan.
Urusan Pemuda, olahraga Kebudayaan dan Pariwisata dengan realisasi anggaran sebesar Rp. ±8 miliar atau 93,30% dari target anggaran sebesar Rp. ±8 miliar yang salah satunya digunakan untuk peningkatan daya tarik dan pemasaran destinasi pariwisata serta pengembangan sumber daya pariwisata serta ekonomi kreatif.
Namun capaian indikator kinerja utama urusan Pariwisata Kabupaten Batu Bara tahun 2024 belum terealisasi secara maksimal.
Fraksi PDI Perjuangan memandang perlunya menambah inovasi dan prioritas pembangunan terhadap sektor pariwisata yang sudah ada di Kabupaten Batu Bara sehingga menarik para pengunjung atau wisatawan.
Untuk sektor perindustrian khususnya untuk Pertumbuhan industri kecil dan menengah yang masih terserap sebesar 65,83%. Fraksi PDI Perjuangan memandang perlunya evaluasi lebih mendalam dari Dinas Perindustrian dan perdagangan terhadap keberhasilan dan kegagalan strategi pembinaan yang diterapkan sehingga bisa dilihat kelemahan dan keunggulan produk yang dihasilkan.
Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Inpestasi Daerah (PIKID)
Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID).
Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan kontribusi positif yang mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Batu Bara sehingga meningkatkan investasi dan kemudahan usaha yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel serta berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis dengan berpedoman pada pasal 278 ayat (2) Undang – undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
Yang Dibacakan Oleh JALASMAR SITINJAK
FRAKSI PKS
Berkenaan dengan LKPJ Tahun Anggaran 2024, Fraksi PKS memandang perlu menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi fokus terutama bagi saudara Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, antara lain
Pendapatan Daerah sebesar Rp.±1T dari target sebesar Rp.±1T memang cukup baik karena menyentuh angka 98%, namun demikian Fraksi PKS memandang masih menyisakan banyak PR kedepan terutama terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2024 lalu, Batu Bara hanya mampu merealisasikan PAD sebesar Rp.±186M dari target awal sebesar Rp.±202M yang artinya tidak mencapai target.
Ketidaktercapaian target PAD tentu berdampak pada terhambatnya pelaksanaan Belanja Daerah.
Dari sudut pandang kami, target PAD Kabupaten Batu Bara dari tahun ke tahun tergolong kecil, bahkan pada 2024 lalu hanya 14% dari total Pendapatan Daerah kita.
Menurut hemat kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dimaksimalkan dari berbagai sektor seperti Pariwisata, Pajak dan Retribusi serta lainnya.
Kami berharap agar kedepan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mampu lebih profesional, cermat dan terukur dalam menggali pendapatan daerah sebesar Rp.±1T dari target sebesar Rp.±1T memang cukup baik karena menyentuh angka 98%, namun demikian Fraksi PKS memandang masih menyisakan banyak PR kedepan terutama terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2024 lalu, Batu Bara hanya mampu merealisasikan PAD sebesar Rp.±186M dari target awal sebesar Rp.±202M yang artinya tidak mencapai target.
Ketidaktercapaian target PAD tentu berdampak pada terhambatnya pelaksanaan Belanja Daerah.
Dari sudut pandang kami, target PAD Kabupaten Batu Bara dari tahun ke tahun tergolong kecil, bahkan pada 2024 lalu hanya 14% dari total Pendapatan Daerah kita.
Menurut hemat kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dimaksimalkan dari berbagai sektor seperti Pariwisata, Pajak dan Retribusi serta lainnya.
Kami berharap agar kedepan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mampu lebih profesional, cermat dan terukur dalam menggali setiap potensi dan mengelola objek-objek yang berpotensi menambah PAD, serta tidak boleh ada kebocoran dalam prosesnya.
Terkait program-program yang bersentuhan langsung terhadap hajat hidup masyarakat Batu Bara, seperti Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur:
Fraksi PKS mengevaluasi tidak berjalannya program Beasiswa bagi anak-anak kurang mampu yang hendak melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana.
Pemerintah Daerah mesti hadir memberi kontribusi maksimal agar setiap putra putri Batu Bara mendapatkan hak pendidikannya. Untuk itu kami mendorong agar kedepan Pemerintah Kabupaten Batu Bara harus menganggarkan kembali program Beasiswa Sarjana bila perlu dengan kuota yang lebih banyak agar anak-anak Batu Bara semakin banyak yang mendapatkan haknya untuk menempuh pendidikan tinggi.
Selain itu juga, Pemerintah Daerah perlu melakukan inventarisir terhadap kondisi sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Batu Bara yang butuh segera direhabilitasi ataupun penambahan fasilitas seperti laboratorium, olahraga dan lainnya.
Selain itu juga peningkatan kapasitas dan jumlah Guru melalui program-program yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah perlu menjadi fokus kedepan.
Fraksi PKS juga mengevaluasi terhentinya program Universal Health Coverage (UHC) karena ketidakmampuan Pemerintah Daerah yang sempat berjalan kurang lebih hanya 3 bulan saja.
Kami berharap agar program UHC ini dapat segera dilanjutkan kembali agar seluruh masyarakat Batu Bara dapat merasakan fasilitas pengobatan yang maksimal.
Selain itu, peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan (FasKes) di RSUD H.OK Arya Zulkarnain maupun di setiap Puskesmas yang ada juga perlu ditingkatkan.
Termasuk perbaikan sistem rujukan berobat dan distribusi obat dan alat kesehatan.
Dalam urusan Infrastruktur, Fraksi PKS berharap kedepan agar program pembangunan dapat dilakukan secara merata di seluruh pelosok Kabupaten Batu Bara. Selain itu pula, Pemerintah perlu memperhatikan perawatan (Maintenance) dari setiap fasilitas umum milik Batu Bara, jangan hanya fokus pada pembangunan tetapi minim perawatan.
Pengawasan terhadap proses dan mutu dari proyek infrastruktur juga perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan dan layak guna.
Dalam kaitannya dengan efisiensi Anggaran sebagai turunan dari Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, Fraksi PKS bersepakat bahwa efisiensi Anggaran perlu dilakukan terutama dalam program-program yang sifatnya ceremonial, rutinitas tahunan dan formalitas yang kemudian tidak memberikan Outcome atau dampak positif kepada masyarakat Batu Bara.
Itu artinya, efisiensi dan efektifitas Belanja Daerah harus dilakukan namun dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat kepada masyarakat.
Kemudian Terkait dengan Ranperda tentang Pemerian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID):
Fraksi PKS menyambut baik hadirnya Ranperda ini, sejalan dengan harapan saudara Bupati Batu Bara, semoga hadirnya Perda ini kedepan dapat menambah gairah investasi di Kabupaten Batu Bara sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru yang lebih banyak bagi masyarakat Batu Bara dan tentu saja bermuara pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Batu Bara. (Burhan S)