MEDAN || Analisis-media.com - Aksi demo para Ibu di Desa Pakuh Sibaji dan Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu seakan tidak membuat para pengusaha tidak pernah gentar untuk melakukan bisnis judinya, yang sudah jelas melanggar hukum. Ini nampak terlihat di Kota Medan yang ada di beberapa titik. Lokasi ini memberikan sinyal bahwa akan mulai maraknya judi di Kota Medan bagaikan jamur di musim hujan.
Judi di Wilkum Polrestabes Medan, Ini Faktanya :
Ini terlihat dari kawasan wilayah hukum Polsek Delitua-Polrestabes Medan telah di jadikan oleh para pengusaha judi tembak ikan untuk meraup untung yang sebesar-besarnya tanpa mengindahkan hukum.
Ada tiga tempat judi tembak ikan yang disinyalir masih menjamur tepatnya di Jalan Berlian Sari II dekat Komplek Diamond Village, di Jalan Florida Gang Chandra Lingkungan XII Kecanatan Delitua serta di Jalan Bandar Baru "Warung Kopi Tiam Amin" Kecamatan Medan Timur, Kota Medan
“Disini, ada dua lokasi yang tetap buka tanpa pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Delitua begitu pula yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur ,” ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.
Mirisnya lagi lokasi judi tersebut berada tidak jauh dari pemukiman rumah warga yang padat penduduk.
Pantauan langsung awak media pada Hari Kamis (18/11/2021), pukul 19:25 Wib lokasi judi tembak ikan di lokasi tersebut seakan nemanggil para penain yang tanpa disadari akan menjerat diri sendiri.
Diduga bahwa wilayah hukum Polsek Medan Delitua dan Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan seakan tidak mampu untuk menindak tegas para pelaku dan pengusaha judi tersebut. Selain melanggar hukum, tempat ini juga telah melanggar protokol kesehatan di masa PPKM.
Bukan hanya satu dua orang yang akan menjadi korban, disini juga akan sangat berpengaruh kepada keretakan serta kelangsungan rumah tangga mereka.
Sebenarnya warga di sekitar lokasi sudah merasa resah dengan keberadaan rumah yang digunakan sebagai lokasi judi tersebut. Sampai sekarang lokasi perjudian berjalan lancar tidak mengikuti peraturan PPKM/PROKES.
Lanjut awak media mengkonfirmasi salahsatu warga di dekat perjudian itu, warga yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan “Kami warga disini berencana akan mendatangi rumah yang dijadikan arena judi tembak ikan,” tegasnya kepada awak media.
Ketika team awak media mendatangi kedua lokasi yang ada di wilayah hukum Polsek Delitua tersebut, pekerja mengatakan: "abang langsung aja menghubungi nomor telepon yang telah tertera"; jelasnya. Disini terlihat jelas nama Akhun yang hingga sekarang nenjadi buah bibir di Kota Medan.
Dengan menjamurnya lokasi judi yang terkesan tidak tersentuh oleh hukum tersebut diatas, awak media langsung konfirmasi melalui WA kepada Kapolsek Delitua pada Hari Kamis (18/11/21) pukul 05:43 Wib.
“Terimakasih informasinya Pak. Segera saya perintah anggota cek lokasi di maksud", tegas beliau. Namun hingga berita ini sampai ke meja redaksi, lokasi judi tersebut diatas masih melakukan aktifitasnya. Jajaran Polsek Delitua diduga seakan tutup mata dengan maraknya Judi Tenbak Ikan yang ada di wilayah hukumnya.
(Pantun)