Kejari Batu Bara Melakukan Penyetoran Uang Sitaan Sebesar Rp. 2.113.155.000


Batu Bara - Kajari Batu Bara, Diki Oktavia didampingi Kasi Pidsus, Deby Rinaldi menjelaskan, Kejari Batu Bara melakukan penyetoran ke kas negara uang sitaan sebesar Rp. 2.113.155.000,- (dua miliar seratus tiga belas juta seratus lima puluh lima ribu rupiah) Kamis, (9/01/25).


Tersangka MSM, pada bulan Mei sampai dengan September 2021 bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi atau melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:


Bahwa tersangka MSM selaku Wakil Direktur II pada CV. Rizky Anugrah Karya yang memenangkan tender pengadaan barang/jasa software perpustakaan digital dan media pembelajaran tingkat SD dan SMP pada APBD Perubahan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada TA 2021 sebesar Rp. 2.113.155.000,- (dua milyar seratus tiga belas juta seratus lima puluh lima ribu rupiah).

Namun CV. Rizky Anugrah tidak melaksanakan isi kontrak dan yang melaksanakan adalah PT. Literasia, yang langsug menyerahkan paket software tersebut kepada 246 sekolah (SD dan SMP) dari 284 sekolah dalam kontrak yang menerima paket berupa I (satu) helai kaos merah bertuliskan LITERASIA dan 1 (satu) keping CD berisikan software perpustakaan digital dan username dan password masing-masing sekolah penerima di Hotel Singapore Land pada tanggal 24 September 2021 dan juga CV. Rizky Anugrah Karya tidak dapat mempertanggungjawabkan jumlah belanja modal yang diakuinya sebesar Rp. 597.100.000,- (lima ratus sembilan puluh juta seratus ribu ribu rupiah) dikeluarkan pada saat pembuatan satu software tersebut karena ternyata software tersebut bukan software yang baru dibangun pada saat kontrak ditandatangani, namun sudah dibangun sebelumnya oleh PT. Literasia Edutekno Digital dan siap dipasarkan pada Januari 2021, dan hanya mengganti signature logo, warna dan nama, dan software tersebut sudah pernah dijual oleh PT. Literasia kepada sekolah-sekolah SD, SMP, SMK dan SMA di beberapa tempat di Sumatera Utara dan di Aceh dengan harga sekira Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta) sampai dengan Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sekolah sehingga terjadi penggelembungan anggaran dan kenaikan harga yang sangat besar menjadi Rp. 2.113.155.000,- (dua miliar seratus tiga belas juta seratus lima puluh lima ribu rupiah), dan faktanya aplikasi tersebut tidak dipergunakan sekolah-sekolah penerima tersebut dan berdasarkan Laporan Pengamatan Ahli Dr. Benny Benyamin Nasution (ahli komputer, jaringan, dan keamanan jaringan),


(Andi)

Post a Comment

Previous Post Next Post