Maraknya Perjudian dan Peredaran Narkoba di Pasar 7 Tembung, Polsek Medan Tembung Dinilai Lalai

Ket.Gambar : Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul didampingi Kanit Reskrim AKP Japri Simamora 

Medan, analisismedia.com – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan aktivitas perjudian mesin tembak ikan semakin marak di wilayah Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang berada di bawah hukum Polsek Medan Tembung. Meskipun pihak kepolisian telah melakukan berbagai penggerebekan, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas ilegal ini tetap berlangsung, bahkan terkesan dibiarkan.


Pantauan langsung awak media pada Selasa (6/1/2025), menunjukkan belasan mesin judi tembak ikan masih beroperasi di sekitar rel kereta api Pasar 7 Tembung. Selain itu, peredaran narkoba jenis sabu-sabu juga terlihat merajalela. Para pengunjung diberikan fasilitas nyaman, membuat tempat ini selalu ramai tanpa gangguan berarti.


Menurut sumber warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas perjudian ini sudah berlangsung cukup lama dan selalu dipadati pengunjung setiap harinya. “Kami sangat resah sejak ada lokasi judi dan narkoba di sini. Lingkungan jadi tidak aman, banyak kemalingan, dan merusak generasi muda,” ungkapnya.


"Kinerja Polisi Dipertanyakan"

Warga sekitar menilai bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Medan Tembung selama ini hanya bersifat seremonial tanpa hasil yang signifikan. Mereka menilai tindakan aparat tidak memberikan efek jera kepada pelaku. 


“Polisi hanya razia, tetapi tidak pernah benar-benar menutup lokasi. Mereka buka-tutup seperti pedagang di pasar,” cetus seorang warga dengan nada kesal.


Krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum mulai dirasakan masyarakat. Warga meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk menangkap pemilik lokasi perjudian dan bandar narkoba. “Kami minta Bapak Kapolda turun tangan langsung, jangan biarkan ini berlarut-larut,” tegasnya.


Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Tembung melalui Kanit Reskrim belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga. Kasat Reskrim Polrestabes Medan juga belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Humas Polda Sumut hanya mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan.


Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut. “Ada apa dengan Polsek Medan Tembung? Kenapa tempat seperti ini bisa terus beroperasi?” ujar seorang warga dengan nada sinis.


Harapan Warga

Warga berharap ada tindakan tegas dari Kapolda Sumut untuk menghentikan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di Pasar 7 Tembung. Mereka menginginkan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif, terutama untuk generasi muda.


“Kami hanya ingin hidup tenang. Jangan biarkan daerah ini menjadi sarang perjudian dan narkoba. Tindakan tegas harus dilakukan agar semua pihak jera dan hukum bisa ditegakkan,” harap salah satu warga.

(Tim)

Editor : Alex 

Post a Comment

Previous Post Next Post