PERSONEL POMDAM I/BB GREBEK ASRAMA GLUGUR HONG MEDAN BARBUT SABU-SABU

Foto Kolase anggota Pomdam 1/BB mengamankan pelaku diduga pengedar sabu-sabu di Glugur Hong Medan.

Medan,analisismedia.com - Jumat (17/1) - Kampung Glugur Hong, Medan, digrebek oleh personel Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan (Pomdam I/BB) pada Jumat siang. Dalam operasi yang dilakukan pukul 13.30 WIB tersebut, aparat berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika.


Penggerebekan dilakukan oleh 35 personel Pomdam I/BB yang berangkat menggunakan lima unit mobil dan lima unit sepeda motor. Setelah tiba di lokasi pukul 14.15 WIB, petugas langsung menyasar titik-titik yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkotika.


Empat Orang Diduga Pengedar

Dari 11 orang yang diamankan, empat di antaranya diduga sebagai pengedar narkoba. Mereka adalah:

1. Randi Sihombing (32), warga Asrama Hong, Medan.

2. Madiansyah Lubis (43), warga Asrama Hong, Medan.

3. Ibnu Halim Sinaga (52), warga Jalan Asrama Hong, Medan.

4. Donal Silalahi (46), warga Jalan Prajurit Gang Askida, Medan.


Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga sebagai pengguna narkotika. Mereka adalah:

1. Mulyadi Sukma (31), warga Jalan Linggarjati, Medan.

2. Dedi (53), warga Jalan HM Said, Medan.

3. Sardi Siregar (35), warga Jalan Pita, Medan.

4. Deni Syahputra Sinaga (33), warga Jalan Karantina Ujung, Medan.

5. Syahrul Ramadan (21), warga Jalan Pita Simpang Gang Pepaya, Medan.

6. Azis (20), warga Jalan Gaharu Gang Berdikari, Medan.

7. Rosi Sihombing (40), warga Jalan Pasar Menteng II, Medan.


Barang Bukti yang Disita

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika dan peralatan pendukung lainnya. Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu seberat 25,06 gram. Narkotika jenis ganja seberat 1,04 gram. Uang tunai Rp 2.550.000. Timbangan digital (2 unit), alat hisap sabu (8 buah), dan alat sekop sabu (8 buah). Handphone (5 unit), senjata tajam (3 buah), tas sandang (1 buah), serta barang lain seperti dompet dan gelang tangan.


Tersangka Diserahkan ke Mapolrestabes Medan

Penggerebekan ini berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapomdam I/BB dan selanjutnya diserahkan ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.


Komandan Pomdam I/BB menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Medan. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.


Operasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas serupa.

(Alex)


Post a Comment

Previous Post Next Post