Polsek Medan Tembung Diduga "Backup" Judi Ikan-Ikan di Rel Pasar 7


Medan, analisismedia.com – Praktik perjudian jenis ketangkasan meja tembak ikan di Jalan Pasar 7, Medan Tembung, tepatnya di sekitar rel kereta api, terus beroperasi meskipun aktivitas tersebut jelas melanggar hukum. Mesin judi tersebut diketahui dimiliki oleh seseorang bernama Deddy, yang diduga mendapat perlindungan dari aparat kepolisian setempat.


Ironisnya, pihak Polsek Medan Tembung terlihat seolah tutup mata terhadap aktivitas yang merusak tatanan sosial masyarakat ini. Dugaan kuat menyebutkan adanya setoran upeti dari pengelola atau bandar kepada oknum kepolisian untuk melanggengkan bisnis haram ini.


Pantauan langsung tim wartawan di lokasi menunjukkan, tempat perjudian ini ramai dipadati pengunjung yang diduga pecandu judi. Kehadiran tempat ini tidak hanya merusak moral, tetapi juga memicu keresahan warga sekitar. Masyarakat sering mengeluhkan meningkatnya tindak kriminal seperti pencurian, yang diduga dipicu oleh pelaku yang kehabisan uang akibat berjudi.


"Setiap hari tempat ini penuh, dan kami yang tinggal di sini sangat terganggu. Kami takut anak-anak kami ikut terpengaruh," ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.


Tidak hanya itu, lokasi judi ini kerap disambangi kendaraan dinas milik Polsek Medan Tembung, yang diduga digunakan untuk mengutip setoran uang keamanan dari pihak pengelola. Aktivitas tersebut berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat, yang justru semakin memperkuat dugaan adanya kolusi antara bandar judi dan oknum kepolisian.


Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan. Hal serupa juga dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jepri Simamora, yang tidak merespons upaya konfirmasi.


Sikap diam ini semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apakah kedua pejabat kepolisian ini memang tidak mampu menertibkan aktivitas ilegal tersebut, atau justru ada "kesepakatan" yang melindungi tempat judi ini?


Praktik perjudian seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Berbagai pihak mendesak Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ini, sekaligus mengusut dugaan keterlibatan oknum kepolisian yang melindungi bisnis ilegal tersebut.


“Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah moral. Kami minta aparat segera turun tangan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.


Hingga berita ini diturunkan, lokasi perjudian tersebut masih beroperasi seperti biasa, dan belum ada langkah nyata dari pihak berwenang untuk menutup atau menindak pengelola dan pihak terkait. Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Warga Medan kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan integritas mereka. (Tim)


Editor : Alex

Post a Comment

Previous Post Next Post