Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sementara Bapak Nurhaji, Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Batu Bara, Bapak Edwin Aldrin, S.Sos., M.Si, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Bapak Azhar, S.Pd., M.Pd, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Sementara, Bapak Safi’i, SH. Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Sementara, Bapak Nurhaji, membacakan penetapan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara.
Sebagai kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya pada 25 November 2024 dan berdasarkan Surat Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batu Bara Nomor 000.1.5/3138 tertanggal 30 Desember 2024, disepakati bahwa pada hari ini, DPRD Kabupaten Batu Bara secara resmi menetapkan enam fraksi sebagai berikut:
1. Fraksi PDIP
2. Fraksi Gerindra
3. Fraksi PKS
4. Fraksi PAN
5. Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN)
6. Fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI)
Dengan penetapan enam fraksi ini, DPRD Kabupaten Batu Bara siap melanjutkan tugas dan fungsi legislasinya dengan lebih terorganisir.
Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung kelancaran rapat paripurna ini. Keberadaan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja DPRD dalam menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.